Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya, Katakanlah (Muhammad),
‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, maka pasti habislah lautan itu sebelum selesai (penulisan) kalimat-kalimat Tuhanku,
meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)
(Al-Kahfi:109).

Saturday 26 October 2013

khasiat pengobatan tanaman ganja






Pemakaian ganja sebagai pengobatan menyebar ke Eropa dan bahkan ke Amerika Selatan dari negeri Arab. Bangsa Arab adalah yang memperkenalkan benua Eropa pertama kali dengan salah satu penemuan terpenting umat manusia, yaitu kertas (kebetulan bahan bakunya adalah serat batang ganja). Bangsa Arab juga menjadi perantara penyebaran ilmu-ilmu kuno dari zaman keemasan Yunani dan Romawi, salah satunya adalah ilmu medis atau pengobatan. Dalam hal ini bangsa Arab memiliki kumpulan pengetahuan khasiat pengobatan tanaman ganja yang terbanyak di seluruh dunia sebelum abad ke-20. Berikut ini adalah daftar beberapa ahli pengobatan yang tercatat dalam literatur pernah menyebutkan mengenai khasiat obat dari ganja :
  • Ibn Masawayh (857 M) & Ishaq b. Sulayman (abad ke-10) – Minyak biji ganja untuk menyembuhkan sakit di telinga.
  • Ibn al-Baytar (1291) – Minyak biji ganja untuk menyembuhkan gas (‘rih’) pada telinga.
  • Al-Antaki (abad ke-16) – minyak biji ganja dapat membunuh cacing dalam telinga & mengeluarkan benda-benda asing dan kotoran.
  • Al-Dima (abad ke-9) – Ganja untuk obat cacing perut.
  • Al-Firuzabadi (abad ke-14 – 15) – Obat cacing kremi / habb al-qar’.
  • Sabur ibn Sahl (abad ke-9) – Menghilangkan rasa sakit kronis, sakit kepala, migrain, mencegah keguguran, gagal melahirkan, mengurangi sakit pada rahim, & menjaga bayi tetap pada abdomen ibunya (kitab “Al-Aqrabadhin Al-Saghir”).
  • Ibn Wafid al-Lajmi (abad ke-11) – Biji ganja untuk menambah produksi air susu ibu & menyembuhkan sakit amenorrhea.
  • Avicenna/Ibnu Sinna (abad ke-10) – daun dan biji ganja u/ mengobati & mengeluarkan gas dari perut.
  • Al-Biruni (abad ke-12) – Menyembuhkan rasa sakit kronis
  • Al-Masi (1877) – Daun ganja untuk mengeluarkan gas dari rahim, usus & lambung.
  • Al-Mayusi (1877) – Daun ganja untuk menghilangkan dahak dari perut.
  • Ibn Habal (1362) – Biji ganja untuk mengeluarkan cairan empedu dan dahak.
  • Ibn al-Baytar (1291) – Ganja untuk melancarkan buang air kecil.
  • Ishaq b. Sulayman (1986) – Ganja bisa menghangatkan badan.
  • Jabir ibn Hayyan (abad ke-8) – Ganja memiliki sifat psikoaktif (kitab al-Sumum).
  • Umar Ibn Yusuf ibn Rasul (abad ke-13) – Ganja sebagai obat sakit kepala.
  • Ibn al-Baytar (1291 AH) – Minyak biji ganja untuk mengurangi sakit syaraf.
  • Al-Qazwini (1849) – Jus ganja untuk mengurangi rasa sakit pada peradangan bola mata.
  • Tibbnama (1712) – Tumbukan batang dan daun ganja untuk mengobati wasir.
  • Al-Masi (abad ke-10) – Ganja untuk pengobatan epilepsi.
  • Al-Badri (1464) – Ganja untuk mengobati epilepsi.
  • Abu Mansur ibn Muwaffak (abad ke-10) – Ganja untuk mengobati sakit kepala (Kitab al-abniya ‘an haqa’iq al-adwiya).
  • Avicenna (1294) – Jus dari daun ganja untuk obat panu di kulit.
  • Al-Razi – Jus daun ganja untuk merangsang pertumbuhan rambut.
  • Ibn Buklari (abad ke-11) – Jus daun ganja untuk menyembuhkan abses (tumor) di kepala.
  • Muhammad Riza Shirwani (abad ke-17) – Minyak biji ganja untuk mengobati tumor pada rahim.
Berbagai catatan dari ahli-ahli pengobatan Arab ini masih mencengangkan dunia medis modern. Mengherankan karena banyak di antara khasiat ganja yang disebutkan di atas bahkan belum dikonfirmasi atau dibuktikan oleh ilmu pengetahuan medis saat ini, namun sudah dibuktikan dan dipercaya kemanjurannya oleh ilmuwan-ilmuwan dari Arab.

Pada bulan November 1996 masyarakat California menyetujui proposisi 215, sebuah inisiatif yang dapat, membuat mariyuana tersedia secara legal sebagai obat di Amerika Serikat untuk pertama kali setelah bertahun-tahun. Dibawah undang-undang yang baru, pasien atau perawat utama mereka yang memiliki atau menanam ganja untuk perawatan medis yang telah direkomendasikan oleh seorang dokter akan dibebaskan dari segala tuntutan kriminal. Pengobatannya dapat diperuntukkan bagi “Kanker, anorexia, AIDS, rasa sakit kronis, kejang-kejang, galukoma, arthritis, migrain, atau apapun penyakit lainnya yang dapat disembuhkan oleh mariyuana.” Dokter tidak boleh dihukum dalam cara apapun karena membuat rekomendasi, yang dapat ditulis maupun secara lisan. Disahkannya hukum seperti ini hanyalah permulaan dari sebuah trend yang akan menghadirkan tantangan baru bagi dokter, yang akan diminta untuk mengambil tanggung jawab awal dimana banyak dari kita yang belum siap. Semakin banyak pasien yang mendekati mereka dengan pertanyaan mengenai mariyuana, mereka harus memberikan jawaban dan membuat rekomendasi. Itu berarti bahwa mereka tidak hanya harus mendengarkan dengan lebih cermat pasien-pasien mereka namun juga mendidik mereka sendiri dan yang lain. Mereka harus mempelajari gejala dan gangguan mana yang bisa diobati dengan lebih baik dengan ganja daripada pengobatan yang konvensional, dan mereka mungkin perlu untuk menjelaskan bagaimana menggunakan mariyuana.


sumber dari: baramtara.blogspot.com

No comments:

Post a Comment